|
Jumat, 20 Februari 2009 | 00:58 WIB SURABAYA, KOMPAS - Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo mendesak Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo segera membebaskan lahan untuk pembangunan infrastruktur baru di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pembebasan lahan ditargetkan selesai Maret 2009.
Hal itu mencuat dalam rapat Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS), Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), PT Lapindo Brantas, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta instansi terkait dalam penanganan lumpur Lapindo, Kamis (19/2) di Surabaya.
Ketua TP2LS Priyo Budi Santosa menyatakan, pembangunan infrastruktur di Sidoarjo sebagai ganti infrastruktur yang rusak akibat luapan lumpur Lapindo terkesan jalan di tempat. Hal itu karena terkendala pembebasan lahan. ”Menteri Pekerjaan Umum menyatakan kewalahan soal ganti rugi tanah karena masyarakat minta ganti rugi senilai uang ganti rugi korban lumpur,” kata Priyo yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR.
Menurut Priyo, pembebasan tanah harus segera dilakukan agar roda perekonomian warga Sidoarjo dan sekitarnya bangkit. DPR telah menyetujui pembangunan infrastruktur, seperti jalan raya, rel kereta api, listrik, serta jalan tol masuk APBN.
Menanggapi desakan itu, Kepala Badan Pelaksana BPLS Sunarso yang semula menargetkan pembebasan lahan Juli 2009 bersedia memajukan tenggat menjadi Maret 2009.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan, harga jual tanah relatif tinggi karena kesepakatan harga jual tanah terakhir sekitar tiga kali lipat dari nilai jual obyek pajak. ”Pembebasan lahan segera dilakukan karena jika ditunda dapat menghambat pembangunan jalan tol lain,” kata Soekarwo.
Terkait usulan warga korban lumpur Lapindo agar pemerintah menyiapkan dana talangan untuk pembayaran ganti rugi 80 persen, Priyo mengatakan, masih sulit dilaksanakan. DPR tetap mendesak PT Minarak Lapindo Jaya agar segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi. (ABK)
|